Committed to Helping Our Clients Succeed
RZA LAW FIRM
- Free Review
Profesional &Experienced
You've Come to The Right Place
Rza law is a Civil Case Lawyer Service
We are here to be the definitive solution for you. You no longer need to worry about estimating how much a lawyer’s fee will be for handling your case. No matter how complicated your CIVIL case is, our office sets fixed rates (relatively affordable).
5 Years of Experience
Officia officiis vitae hendrerit interdum pretium.
Defining Success
Officia officiis vitae hendrerit interdum pretium.
Layanan yang dapat kami berikan baik mencakup berbagai aspek hukum maupun pengurusan legalitas tertentu. Berikut beberapa layanan umum yang kami tawarkan untuk anda:
1. Konsultasi Hukum & Legal Opinion: Pengacara memberikan nasihat hukum mengenai masalah yang dihadapi klien, termasuk interpretasi undang-undang dan regulasi terkait.
2. Litigasi dan Penyelesaian Sengketa: Mewakili klien dalam persidangan di pengadilan atau dalam proses mediasi/arbitrase untuk menyelesaikan sengketa hukum.
3. Pembuatan dan Review Kontrak: Membantu dalam penyusunan, review, dan negosiasi kontrak untuk memastikan kepentingan klien dilindungi dan kontrak sesuai dengan hukum yang berlaku.
4. Hukum Korporasi dan Bisnis: Menangani berbagai masalah hukum yang berkaitan dengan pendirian, pengelolaan, dan operasional perusahaan, termasuk merger, akuisisi, dan restrukturisasi.
5. Hukum Ketenagakerjaan: Menyediakan nasihat hukum terkait masalah ketenagakerjaan, termasuk kontrak kerja, penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan, dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
6. Hukum Keluarga: Menangani kasus perceraian, hak asuh anak, perwalian, dan masalah hukum keluarga lainnya.
7. Hukum Pidana: Membela klien yang dituduh melakukan tindak pidana dan memberikan pembelaan dalam proses peradilan pidana.Hak Kekayaan Intelektual: Melindungi dan menegakkan hak atas kekayaan intelektual seperti paten, merek dagang, hak cipta, dan rahasia dagang.
8. Perencanaan Warisan dan Probate: Membantu dalam penyusunan wasiat, perencanaan warisan, dan proses probate setelah kematian seseorang.
9. Hukum keimigrasian: Memberikan layanan terkait perizinan tinggal, visa, ijin kerja dan masalah imigrasi lainnya.
10. Segala bentuk ijin usaha Perusahaan, baik untuk melakukan usaha maupun pengurusan kelengkapan dokumen-dokumen legalitas tertentu guna mengikuti tender-tender tertentu.
Visi Kami
“Menjadi Penyedia Jasa Advokat/Pengacara yang Profesional, Adil, Jelas dan Bermanfaat”
Misi Kami
– Memberikan layanan jasa Advokat/Pengacara yang terbaik bagi terwujudnya keadilan dan terpenuhinya hak dan kepentingan klien
Membangun Tim Advokat yang berintegritas, professional, serta mengedepankan moral dan etika yang baik dalam penegakan hukum.
– Menjunjung tinggi kredibilitas dan ber komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi klien.
Service
A. Kasus Perdata ( Wilayah Penanganan JABODETABEK ) :
- Wilayah Hukum perkara
- Jasa Hukum Kantor kami
JABODETABEK (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
B. Kasus Perdata ( Wilayah Penanganan Luar JABODETABEK ) :
- Wilayah Hukum perkara
- Jasa Hukum Kantor kami
( JABODETABEK )
Lawyer Bisnis
Kami membantu Menangani persoalan badan usaha, kegiatan ekspor dan impor, investasi, ketenagakerjaan, kontrak, hukum-hukum yang spesifik kepada kepentingan bisnis korporasi
Lawyer Keluarga
Kami Membantu Menangani Permasalahaan Perceraian, Pembatalan perkawinan, pembagian harta bersama/gono gini, isbat/pengesahan pernikahan, Perjanjian Pemisahan Harta, Hak asuh anak, dll.
Lawyer Kasus Pidana dan Perdata
Menangani berbagai kasus kasus pidana seperti kriminalitas serta kasus perdata dalam bidang bisnis keuangan
Hukum Korporasi
Mengurus dan mengatasi pendirian dan berbagai persolal= an terkait koprasi
HAKI
Mengurus dan Melakukan Pendaftaran Merek, HKI, Hak Cipta, Hak Paten, Dsb.
Hukum Kepailitan
Jasa Pengacara Kepailitan dan PKPU
Hukum Kesehatan
Konsultasi perkara (penyelsaian) hukum yang = berkaitan dengan hukum Pelayanan Kesehatan
Hukum Property
jasa konsultan hukum / pengacara terkait lahan komersil= dan sengketa properti
Keunggulan kami
Mudah
Anda tidak perlu repot, sistem kami dibuat semudah mungkin tetapi dengan kontrol kualitas yang terbaik
Cepat
Anda tidak perlu membuang waktu, biarkan team jasapengacara.id menyelesaikan permasalahan anda, Kami akan bekerja cepat untuk menyelesaikan permasalahan Anda
Kami memiliki SOP yang ketat untuk menghindari segala kemungkinan resiko yang terjadi di masa depan, keamanan dan kenyamanan Anda adalah prioritas kami
Biaya Terjangkau
Kami Menawarkan harga yang sangat terjangkau dengan Promosi dan Paket Potongan harga yang bisa membantu semua kalangan untuk mengakses jasa kami
Professional And Experienced RzaLaw Firm
Why Choose Rza law
SEBAGAI KUASA HUKUM KLIEN STATUS : TERLAPOR, TERSANGKA, TERDAKWA |
– Pendampingan Hukum setiap pemeriksaan di tingkat Kepolisian; – Pendampingan Hukum setiap pemeriksaan di tingkat Kejaksaan; – Pendampingan Hukum setiap pemeriksaan di KomisiPemberantasan Korupsi /KPK dalamKasus Korupsi, Gratifikasi, dan Pencucian Uang; – Mengajukan Pra-peradilan (jika dianggap perlu); – Melakukan Pembelaan Hukum di Pengadilan Tingkat Pertama; – Mengajukan Nota Keberatan / Eksepsi (jika dianggap perlu); – Mengajukan Duplik; – Mendampingi Klien dalam Pembacaan Putusan Sela (jika ada); – Mengajukan Alat Bukti Saksi-Saksi yang meringankan; – Mengajukan Alat Bukti Ahli; – Mengajukan Alat Bukti Surat; – Mengajukan Nota Pembelaan / Pleidooi; – Mendampingi Klien dalam Pembacaan Putusan Akhir ; |
2000+
Client Consutations
93%
Successful Cases
40+
Professional Attorneys
20mlns
Recovered Cost
SEBAGAI KUASA HUKUM KLIEN STATUS : PELAPOR, SAKSI PELAPOR (KORBAN) |
– Membuat Laporan / Pengaduan Polisi; – Menghadirkan Alat Bukti guna menguatkan Laporan / Pengaduan ; – Pendampingan Hukum dalam pemeriksaan Saksi (Pelapor / Korban) di Kepolisian, di Kejaksaan, dan di Pengadilan Tingkat Pertama; – Mendampingi Klien dalam Pembacaan Putusan Akhir ; |
Professional And Experienced RzaLaw Firm
SEBAGAI KUASA HUKUM KLIEN STATUS : TERLAPOR, TERSANGKA, TERDAKWA |
– Pendampingan Hukum setiap pemeriksaan di tingkat Kepolisian; – Pendampingan Hukum setiap pemeriksaan di tingkat Kejaksaan; – Pendampingan Hukum setiap pemeriksaan di KomisiPemberantasan Korupsi /KPK dalamKasus Korupsi, Gratifikasi, dan Pencucian Uang; – Mengajukan Pra-peradilan (jika dianggap perlu); – Melakukan Pembelaan Hukum di Pengadilan Tingkat Pertama; – Mengajukan Nota Keberatan / Eksepsi (jika dianggap perlu); – Mengajukan Duplik; – Mendampingi Klien dalam Pembacaan Putusan Sela (jika ada); – Mengajukan Alat Bukti Saksi-Saksi yang meringankan; – Mengajukan Alat Bukti Ahli; – Mengajukan Alat Bukti Surat; – Mengajukan Nota Pembelaan / Pleidooi; – Mendampingi Klien dalam Pembacaan Putusan Akhir ; |